Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga mulai menindaklanjuti rencana pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan alternatif untuk masyarakat miskin yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lingga, Muhammad Arif, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini tengah memfokuskan pembahasan pada penentuan lokasi pembangunan sekolah.
Pemkab menetapkan syarat utama berupa lahan seluas 5 hingga 10 hektare yang bersertifikat dan tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.
“Kita sedang mendata dan menunggu kepastian beberapa titik lokasi yang potensial. Namun prinsipnya, lahan yang akan kita pakai harus milik Pemkab dengan status kepemilikan yang sah,” ujar Arif, Rabu, 18 Juni 2025.
Pemkab sempat mengusulkan lahan di Desa Mepar sebagai lokasi pembangunan. Namun, lahan tersebut berstatus tanah wakaf sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam aset pemerintah.
“Kita sempat bahas lahan di Mepar, tapi itu tanah wakaf. Secara aturan, tanah wakaf tidak bisa kita jadikan milik daerah. Kami sedang mengupayakan koordinasi terkait kemungkinan itu, namun kami tetap mencari opsi lain sebagai antisipasi,” jelas Arif.
Arif menegaskan bahwa Sekolah Rakyat berbeda dari sekolah konvensional. Sekolah ini menerapkan kurikulum khusus dan menyasar masyarakat miskin yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan formal.
“Program ini bukan untuk semua orang. Ini betul-betul menyasar masyarakat miskin yang tidak terakomodasi dalam sistem pendidikan biasa. Maka, kurikulumnya pun berbeda, menyesuaikan kebutuhan mereka,” tuturnya.