Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berencana membangun rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi.
Rencana tersebut telah diajukan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lingga ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perkim Lingga, Dedy Supartono, menyampaikan bahwa banyak ASN Pemkab Lingga yang berasal dari luar daerah dan belum memiliki hunian tetap.
“Banyak ASN bukan penduduk asli Lingga. Karena itu, Pemkab ingin memberi kemudahan dengan menyediakan Rusun sebagai tempat tinggal sementara,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa Rusun akan dibangun di Daik Lingga dengan kapasitas 100 unit kamar dan disewakan dengan harga terjangkau.
“Nanti tetap ada sistem sewa, tapi dengan tarif yang lebih murah dari harga pasaran. Ini untuk meringankan beban ASN yang belum punya rumah,” jelasnya.
Prioritas utama diberikan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan sekitar Daik Lingga. Pemerintah berharap pembangunan Rusun ini bisa membantu mengatasi keterbatasan tempat tinggal bagi ASN dan meningkatkan kenyamanan kerja mereka.
Dedy juga memastikan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat realisasi pembangunan tersebut.