2) Menumbuhkan Kesadaran Publik Berbasis Ilmu Lembaga survei memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan literasi
hukum di masyarakat melalui penyajian data yang jujur dan edukatif. Berdasarkan teori
komunikasi publik, transparansi informasi memungkinkan masyarakat untuk memahami proses kerja lembaga penegak hukum dengan lebih baik, sehingga meningkatkan kepercayaan dan partisipasi mereka. Dengan menyajikan metode dan hasil secara terbuka, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga pengetahuan yang mendorong pengawasan berbasis fakta terhadap lembaga penegak hukum.
3) Mencegah Manipulasi Persepsi Publik
Dalam perspektif critical discourse analysis, survei yang tidak transparan berisiko
menciptakan manipulasi persepsi publik melalui framing yang bias. Hal ini dapat
menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tertentu.
Sebaliknya, transparansi dalam survei akan memberikan kontrol yang lebih besar kepada
masyarakat untuk memahami konteks dan validitas hasil yang disampaikan. Akibatnya,
survei akan menjadi alat pengukur yang efektif untuk memperbaiki kinerja lembaga
penegak hukum, bukan sekadar menciptakan narasi sensasional.
Menjaga Kesatuan Lembaga Penegak Hukum
Saya juga mengingatkan bahwa penting bagi lembaga survei untuk tidak memperuncing perbandingan yang berpotensi memecah belah antara KPK dan kejaksaan. Kedua institusi ini memiliki peran strategis dalam penegakan hukum.

















