Infolingga.com, Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menghentikan sementara operasional pelayaran Speed MV Citra Indomas yang biasa melayani rute Dabo–Jagoh dan sebaliknya.
Keputusan ini diambil karena kapal tersebut tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran.
Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, membenarkan bahwa penghentian dilakukan hingga pihak operator melengkapi seluruh persyaratan pelayaran yang berlaku.
“Iya benar, untuk sementara kita hentikan dulu operasional Speed MV Citra Indomas karena ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Hendry.
Dishub Lingga juga telah berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Dabo Singkep mengenai hal ini.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Syahbandar. Ternyata, selama ini Speed MV Citra Indomas tidak memiliki kelengkapan yang seharusnya sesuai SOP pelayaran. Selama ini, operasional mereka masih dibantu oleh pihak Syahbandar,” jelas Hendry.
Menurutnya, Dishub juga sudah menghubungi agen dari MV Citra Indomas, namun hingga saat ini belum menerima respons.
“Kami masih menunggu respons dari pihak agen. Selama kelengkapan belum dipenuhi, kami tidak akan mengizinkan operasional kapal tersebut,” tegasnya.
Hendry juga menjelaskan soal perubahan lokasi sandar MV Citra Indomas dari Pelabuhan Dabo ke Pelabuhan Kote. Ia menyebut hal itu hanya bersifat sementara karena cuaca buruk dan kondisi gelombang laut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat terkait izin sandar di Kote, dan mereka menyambut baik,” pungkasnya.