Infolingga.com, Lingga – Penyidik Polres Lingga terus memproses hukum kasus pemukulan yang dilakukan oleh Andi Cori terhadap Nasrullah.
Kejadian itu terjadi di Terminal Khusus (Tersus) milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Saat ini, polisi memfokuskan pemeriksaan pada saksi-saksi dan pelengkapan alat bukti.
Insiden pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar, masyarakat melihat Andi Cori memukul Nasrullah. Saat itu, Nasrullah ikut menghentikan aktivitas loading stock bauksit oleh PT Hermina Jaya.
Dugaan menyebutkan, Andi Cori memukul karena tidak puas dengan jawaban Nasrullah yang menjelaskan kapasitas warga dalam menghentikan aktivitas perusahaan.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Kami sedang memanggil pihak PT KRAP dan PT Hermina Jaya untuk memenuhi alat bukti dari para saksi,” ujar AKBP Pahala saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun rincian perkembangan kasus tersebut.
Publik masih menunggu kepastian proses hukum dalam kasus ini. Warga mendorong agar aparat segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin penegak hukum bertindak adil. Jangan biarkan tindakan arogan dan premanisme terus terjadi di Lingga. Semua pihak harus belajar dari kasus ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat Singkep Barat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.