Infolingga.com, Lingga – Sebanyak tujuh guru di SD Negeri 005 Pulau Berhala, Kelurahan Berlian, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terancam tidak menerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan dari pemerintah pusat.
Diduga kuat, kelalaian Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menjadi penyebabnya.
Tujuh guru yang terdampak terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), tiga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan satu guru honorer.
Mereka telah bertugas di wilayah terpencil dengan segala keterbatasan, dan seharusnya menerima TKG sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masalah ini muncul karena ketidaktepatan administrasi dari pihak Disdikpora dalam menginput data nama-nama penerima TKG.
Ironisnya, nama Kepala Sekolah SDN 005 Pulau Berhala bahkan tidak tercantum dalam daftar penerima.
“Kami sudah memenuhi seluruh persyaratan. Tapi entah kenapa nama kami tidak ada dalam daftar. Kepala sekolah kami saja tidak tercantum. Ini benar-benar mengecewakan,” ujar salah seorang guru saat ditemui di lokasi, Jumat (18/4/2025).
Para guru berharap Disdikpora segera turun tangan dan memperbaiki kekeliruan ini agar hak mereka tetap terpenuhi.
“Harapan kami sederhana, data diperbaiki dan tunjangan tetap cair seperti seharusnya. Jangan sampai semangat kami yang sudah mengajar di daerah sulit ini padam karena kelalaian administrasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikpora Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait masalah tersebut.