Disperindagkop Lingga Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Infolingga.com, Lingga – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Lingga berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan tanpa terkecuali, sesuai amanat Instruksi Presiden Tahun 2025.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop UMKM Lingga, Susi Yenti, menyampaikan capaian penting ini pada Selasa (10/6/2025) kepada media ini.

banner 336x170

“Alhamdulillah, untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga sudah 100 persen terbentuk. Ini hasil kerja kolektif, sinergi luar biasa antara perangkat desa, kelurahan, dan pemerintah daerah,” ujar Susi dengan semangat.

Baca Juga :   DPRD Lingga Bahas Tiga Ranperda Strategis dan APBD 2024

Susi menjelaskan bahwa setiap wilayah telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dan Musyawarah Kelurahan sebagai mekanisme pembentukan koperasi.

Meski seluruh struktur koperasi telah terbentuk, Susi menyebut beberapa desa dan kelurahan masih menyelesaikan proses administratif, terutama pengurusan akta notaris sebagai legalitas formal koperasi.

“Saat ini, 99 persen desa dan kelurahan sudah mengajukan berkas untuk pembuatan akta notaris. Beberapa lainnya masih menyiapkan dokumen. Kami menargetkan semua selesai pada Rabu, 11 Juni 2025,” jelasnya.

Baca Juga :   Bapenda Lingga Tetapkan Pajak 10 Persen untuk Pelaku Usaha

Disperindagkop UMKM Lingga juga menggandeng tujuh kantor notaris di Kota Tanjungpinang untuk mempercepat proses legalisasi, melalui fasilitasi dari Disperindagkop Provinsi Kepulauan Riau.

Langkah ini mempertegas komitmen dan kerja cepat Disperindagkop UMKM Lingga dalam memperkuat sektor koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *