Bupati Lingga Apresiasi Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

Infolingga.com, Lingga – Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga resmi dilakukan di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (17/6/2025).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga yang telah bekerja cepat menyelesaikan proses pendirian koperasi.

banner 336x170

“Saya mengapresiasi jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi yang telah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan seluruh desa. Mereka bergerak cepat mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga akhirnya penandatanganan akta notaris hari ini,” ujar Nizar.

Baca Juga :   Pemprov Kepri Kawal Koperasi Merah Putih hingga Pulau Terluar Lingga

Notaris yang dilibatkan berasal langsung dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sebanyak 12 notaris hadir dan menyelesaikan seluruh akta pendirian koperasi dalam waktu satu malam tanpa memungut biaya dari desa maupun kelurahan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi yang telah memberikan perhatian penuh terhadap Kabupaten Lingga.

“Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri yang menyampaikan langsung ke Pak Gubernur, hingga 12 notaris bisa hadir di sini tanpa biaya sepeser pun,” tambahnya.

Baca Juga :   SPMB SMAN 1 Singkep Berjalan Lancar, 252 Siswa Diterima

Nizar berharap koperasi yang sudah terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di sektor UMKM, pertanian, dan perikanan.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *