Infolingga.com, Lingga – UPT Puskesmas Dabo Lama memastikan takjil yang dijual di Kecamatan Singkep aman dikonsumsi setelah melakukan pengujian sampel makanan di beberapa lokasi.
Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan (PJ Kesling) Puskesmas Dabo Lama, Jeni Irawati, menyatakan bahwa hasil uji sampel tidak menemukan zat berbahaya dalam makanan takjil yang diperjualbelikan.
“Dari hasil uji yang telah kami lakukan, seluruh makanan yang diuji dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya bahan berbahaya dalam takjil yang dijual di Dabo Singkep,” kata Jeni, Rabu (19/3/2025).
Pengujian ini mencakup empat zat berbahaya, yaitu Rodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow. Bahan-bahan ini sering digunakan secara ilegal untuk memberi warna mencolok atau mengawetkan makanan, tetapi sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Dengan hasil ini, masyarakat Singkep dapat lebih tenang dalam mengonsumsi takjil selama Ramadan.
Jeni mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kualitas dan kebersihan makanan serta tidak tergoda menggunakan bahan tambahan berbahaya demi keuntungan lebih.
“Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala untuk memastikan seluruh makanan yang beredar tetap aman dan layak konsumsi,” tegasnya.