Infolingga.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer akan dibayarkan sebelum Lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara menyatakan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan prinsip berbagi agar semua bisa merasakan manfaatnya.
“Kita konsepnya berbagi. Jadi, kita upayakan juga untuk honorer PTT, THL, semua. Semangatnya berbagi, itu yang baru dilaporkan ke Pak Gubernur,” ujar Sekda Kepri.
Menurutnya, ASN akan menerima 75% dari THR yang seharusnya mereka dapatkan, sementara sisanya dialokasikan untuk honorer.
“Kalau ASN itu dibayar 75%, sisanya kita berbagi. Dengan begitu, semua bisa merasakan,” jelasnya.
Pembayaran THR ini akan dilakukan setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD selesai.
“Setelah Perkada terkait APBD ini selesai, insyaallah akan diselesaikan hari Kamis,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pencairan THR direncanakan sebelum libur Lebaran.
“Bayarnya nanti kira-kira sebelum libur, diupayakan sebelum Lebaran,” tambahnya.
Sekda menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan prinsip efisiensi APBD.
“APBD kita harus efisien, maka semuanya masuk dalam kebijakan ini. Yang memungkinkan untuk berjalan tetap berjalan,” pungkasnya.