Kuasa hukum PT KRAP juga telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kabupaten Lingga terkait aktivitas PT HJ yang kami anggap melanggar proses hukum,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lingga bersama institusi terkait segera memeriksa kelengkapan izin PT HJ.
“Jika izin mereka tidak jelas atau tidak transparan, aktivitas mereka harus dihentikan hingga ada putusan hukum yang final,” tegasnya.

















