Infolingga.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memeriksa kesehatan dua nahkoda kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (28/3/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi fisik nahkoda tetap prima selama melayani penumpang pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba dan alkohol oleh nahkoda saat bertugas.
“Kami memeriksa dua kapal, Dumai Express dan Steven Star Island, yang memiliki rute ke Dumai dan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan alat tes kadar alkohol untuk memastikan nahkoda bebas dari pengaruh zat terlarang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua nahkoda dalam kondisi sehat dan layak membawa penumpang ke tujuan masing-masing,” tambahnya.
Hamam juga mengingatkan operator kapal agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas selama arus mudik.
“Jangan ambil risiko dengan melebihi muatan. Utamakan keselamatan selama berlayar,” tegasnya.
Ia juga meminta penumpang untuk mematuhi aturan selama perjalanan menuju kampung halaman.