Infolingga.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menyekolahkan 120 calon dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit kabupaten, kota, dan provinsi.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, program ini menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun depan.
“Kita sudah petakan kebutuhan dokter spesialis di semua rumah sakit kabupaten, kota, dan provinsi. Jumlahnya cukup banyak, total ada 120 dokter yang mesti kita sekolahkan,” ujar Ansar di Tanjungpinang.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan pembagian kuota berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Namun, pembagian itu tetap akan menyesuaikan data dan kondisi di lapangan.
“Kebutuhan tiap kabupaten dan kota berbeda-beda. Kita bagi, tapi tentu ada penyesuaian. Saat ini kita masih menunggu data lengkap,” jelasnya.
Ansar menambahkan, tidak semua calon penerima beasiswa dokter spesialis berstatus PNS. Pemerintah juga akan memberi peluang bagi dokter umum non-PNS, terutama yang baru lulus, dengan syarat berasal dari daerah setempat.
“Kita prioritaskan anak-anak setempat supaya mereka bisa berdomisili dan bertugas di sana,” tegasnya.
Pemerintah juga akan merancang perjanjian kerja sama yang mengikat, agar para dokter yang telah selesai pendidikan bersedia mengabdi minimal dalam jangka waktu tertentu.
“Nanti akan ada perjanjian. Berapa lama mereka minimal harus bertugas, dan berapa biaya yang harus mereka ganti kalau memutuskan keluar. Bahkan, izin praktik mereka bisa dibekukan oleh Kementerian Kesehatan jika melanggar,” tegas Ansar.