Infolingga.com, Tanjungpinang – PT Pelindo Tanjungpinang akan menaikkan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura untuk penumpang internasional mulai 15 Maret 2025.
Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian tarif yang dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui evaluasi dan perencanaan matang.
“Kami mencoba melakukan evaluasi dan akan melakukan kenaikan tarif secara bertahap. Kenaikan ini berlaku khusus untuk tarif pas penumpang internasional,” ujarnya.
Tarif baru yang akan diberlakukan adalah Rp75.000 untuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) dan Rp100.000 untuk warga negara asing (WNA).
“Tarif yang berlaku saat ini sudah cukup lama tidak mengalami perubahan. Kenaikan ini juga sejalan dengan berbagai pembenahan yang telah kami lakukan di terminal,” tambah Tonny.
Pelindo telah melakukan berbagai peningkatan fasilitas di terminal domestik maupun internasional. Beberapa perbaikan yang dilakukan mencakup peningkatan sistem pendingin ruangan, akses menuju terminal, serta fasilitas lain yang mendukung kenyamanan penumpang.
Tonny menegaskan bahwa Pelindo telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait rencana kenaikan tarif ini.
“Kami sudah menyampaikan rencana ini kepada pemerintah daerah, termasuk agenda penerapannya. Bahkan, pada saat acara buka puasa bersama kemarin,” katanya.