Infolingga.com, Lingga – Para pelaku media di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, wajib mencermati informasi berikut.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga tercatat mengalokasikan anggaran kerjasama media dalam jumlah yang fantastis pada tahun 2025.
Mulai dari puluhan juta hingga menembus angka miliaran rupiah, anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).
Beberapa OPD yang tercatat menganggarkan dana besar untuk belanja jasa iklan/reklame, film, pemotretan dan advetorial media online antara lain Dinas Kominfo sebesar Rp 828 juta, Kantor DPRD Lingga Rp 1,093 miliar, Dinas PUTR dan Barenlitbang masing-masing Rp 200 juta, Dinas Perkim Rp 100 juta, BPKAD dan Dinas Perhubungan masing-masing Rp 30 juta, serta Inspektorat sebesar Rp 47 juta.
Namun yang menjadi sorotan adalah minimnya informasi yang disampaikan secara terbuka oleh OPD kepada rekan-rekan media mengenai anggaran publikasi tersebut.
Kondisi ini disayangkan oleh sejumlah insan pers di daerah, salah satunya Selamat Riyadi, Kepala Biro salah satu media dan juga Ketua Projo Kabupaten Lingga.
“Kita sangat menyayangkan sikap tertutup OPD. Ini uang rakyat, tapi mengapa seolah disembunyikan? Bahkan informasi ini hanya diketahui segelintir media,” tegas Riyadi, Sabtu (12/04/2025).
Pernyataan Bupati Lingga Muhammad Nizar sebelumnya juga menambah polemik, di mana ia menegaskan bahwa seluruh anggaran kerjasama media harus melalui satu pintu, yakni Dinas Kominfo.