Azerah juga menyoroti kualitas proyek yang dinilainya asal jadi dan tidak tepat waktu.
“Bangunan ini dikerjakan saat musim hujan dan penyelesaiannya molor dari waktu yang tertera di papan proyek. Ini terkesan hanya menghabiskan anggaran,” tuturnya.
Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.
“Kami mendorong Kejaksaan dan Kepolisian Lingga segera memeriksa proyek ini. Selain melanggar aturan, bangunan halte ini berpotensi membahayakan pengendara, terutama kendaraan berukuran besar,” pungkasnya.

















