Guru Honorer di Tanjungpinang Laporkan Dugaan “Guru Siluman” dalam Seleksi PPPK ke BKN

Infolingga.com, Tanjungpinang – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 di Tanjungpinang menuai kontroversi.

Seorang guru honorer, Maria Ulfalim, melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menemukan indikasi adanya peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lolos sebagai PPPK formasi guru.

banner 336x170

Maria yang telah menjadi guru honorer selama 17 tahun di Tanjungpinang mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai guru (guru siluman), tetapi tetap dinyatakan lulus sebagai PPPK formasi guru.

Dugaan kecurangan ini mengarah pada seorang peserta berinisial GB, yang diketahui merupakan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang sama dengan Maria. Namun, dalam pengumuman hasil seleksi, GB justru dinyatakan lolos sebagai PPPK untuk formasi guru.

“Saya kenal dia, dia memang tidak mengajar,” ujar Maria.

Kecurigaan semakin kuat ketika Maria mendapati bahwa GB mendapatkan surat keterangan aktif mengajar yakni dokumen yang menjadi syarat wajib bagi pelamar PPPK formasi guru.

Padahal, berdasarkan pengamatannya, GB tidak pernah mengajar satu kelas pun. Lebih mencengangkan lagi, kelas yang tercantum dalam surat keterangan GB, yakni kelas 3C, ternyata tidak pernah ada di sekolah tersebut.

“Syaratnya surat keterangan aktif mengajar, bukan sekadar pengalaman mengajar. Tapi kelas yang tertera dalam surat itu, 3C, di sekolah sebenarnya tidak ada,” tegas Maria.


banner 500x204
Baca Juga :   Bawaslu Lingga Beri Penghargaan Polres Lingga atas Kerja Sama Pelaksanaan Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *