Infolingga.com, Lingga – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin kerja.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bertanggung jawab di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.
“Berdasarkan instruksi pimpinan, kami akan melakukan gebrakan baru untuk menciptakan atmosfer kerja yang disiplin dan profesional,” ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan, Kamis (24/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengawasan akan dilaksanakan secara teknis oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat sebaran geografis kantor pemerintahan yang berada di Dabo dan Daik.
Laporan kehadiran ASN akan dikumpulkan setiap pekan, dan setiap pelanggaran akan langsung ditindak sesuai aturan.
Namun, langkah ini mendapat sorotan dari masyarakat yang meminta agar penegakan disiplin dilakukan secara adil, tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung langkah tegas BKPSDM, tapi jangan hanya ASN biasa yang ditindak. Pejabat tinggi yang melanggar pun harus ditertibkan,” tegas Rendi, warga Dabo Singkep.
Rendi menambahkan bahwa masyarakat siap mengawal kebijakan ini dan menjadi pengawas aktif.
“Kalau masih ada ASN yang nongkrong di warung saat jam kerja, kami tak segan memviralkan. Ini bentuk dukungan kami agar Pemkab Lingga bersih dan disiplin,” ujarnya.
Warga berharap ketegasan penegakan aturan berlaku bagi semua, dari level staf hingga pejabat tertinggi. Harapan ini muncul demi terciptanya birokrasi yang bersih, adil, dan profesional. (aji)