Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Desak DPRD Kepri Tindaklanjuti Tuntutan Terkait Inpres No. 1 Tahun 2025

Infolingga.com, Tanjungpinang – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menantikan langkah konkret dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait demonstrasi yang mereka gelar pada 20 Februari 2025 dengan tagar #IndonesiaGelap.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan.

banner 336x170

Joel Oktavianus, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa Inpres tersebut dapat mengancam keberlangsungan pendidikan yang dianggap sebagai pilar peradaban bangsa. “Kami mendesak DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia guna mencabut Inpres tersebut,” tegasnya pada Jumat (28/02).

Baca Juga :   Polresta Tanjungpinang Sidak Pasar Jelang Bulan Suci Ramadan

Menurut para mahasiswa, kebijakan pemotongan dana pendidikan tidak sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045, yang seharusnya menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak kemajuan bangsa. “Kita heran, kok bisa pendidikan dinomorduakan? Bagaimana mau emas jika pendidikan tidak diutamakan, nanti malah jadi Indonesia Cemas,” tambah Joel dengan penuh semangat.

Mahasiswa dan DPRD Kepri telah menyepakati beberapa poin pada aksi 20 Februari 2025, yang hingga kini belum mendapatkan respons konkret dari DPRD. Adapun poin-poin pernyataan sikap tersebut meliputi:

  1. Pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan.
  3. Peninjauan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran.
  4. Tindakan tegas terhadap kementerian/lembaga yang tetap mengangkat staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
  5. Evaluasi oleh DPRD Kepri terhadap pengangkatan staf khusus oleh Gubernur Kepulauan Riau.

“Kami masih menunggu langkah konkret dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait hasil tuntutan yang sudah disepakati,” ujar Joel.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *