Infolingga.com, Jakarta — Masyarakat Pemerhati Hukum, Afriadi Andika, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa pimpinan Telkom Indonesia terkait dugaan korupsi di lingkungan BUMN tersebut.
Ia menilai indikasi penyimpangan di tubuh Telkom cukup kuat dan perlu diusut tuntas.
“KPK harus segera bertindak karena dugaan penyimpangan ini merugikan negara. Bos Telkom tidak boleh kebal hukum,” tegas Afriadi.
Selain dugaan korupsi, Afriadi juga mengkritik sikap Bos Telkom yang dinilai kurang menunjukkan empati saat memberikan bantuan kepada korban banjir.
Ia menyoroti momen ketika pimpinan Telkom hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu tanpa turun langsung ke masyarakat.
“Bos Telkom seolah enggan berinteraksi dengan warga terdampak banjir. Ini sangat kontras dengan Presiden Prabowo Subianto yang sigap turun ke lokasi bencana dan berbaur dengan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Gerakan Pemuda Anti Rasuah (GEMPAR) juga meminta KPK memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait investasi negara dalam saham GoTo (Gojek-Tokopedia) yang diduga merugikan keuangan negara.
“KPK harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Kami mendesak Erick Thohir diperiksa untuk mengungkap potensi kerugian negara akibat investasi ini,” kata Afriadi.