Infolingga.com, Lingga – Seekor ular piton sepanjang 7 meter masuk ke gudang rumah warga di Kelurahan Daik Sepincan, Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga, pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 20.45 WIB.
Rustam Efendi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga untuk melakukan evakuasi.
Komandan Pleton (Danton) Damkar Lingga Unit Daik, Novi Sarizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Rustam Efendi melalui telepon.
Pemilik rumah menyadari keberadaan ular setelah membuka pintu gudang dan merasa ada sesuatu yang tidak beres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar segera menuju lokasi dengan membawa peralatan dan mobil operasional. Setibanya di tempat kejadian, tim menyusun strategi sebelum melakukan evakuasi.
“Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit. Kami menggunakan kayu panjang dan tali untuk mengamankan ular tanpa menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah,” ujar Novi Sarizal, Minggu (16/3).
Ia menambahkan bahwa lokasi yang sempit menjadi satu-satunya kendala dalam proses evakuasi. Meski demikian, tim berhasil menangani ular piton tersebut dengan baik.
Setelah dievakuasi, ular piton ini akan dipindahkan ke habitat aslinya agar tidak kembali masuk ke permukiman dan membahayakan warga.