Tiga Warga Indonesia Tertangkap dan Dipenjara Oleh Pemerintah Malaysia, Keluarga Korban Mohon Bantuan

Infolingga.com, Tanjungpinang – Tiga Warga Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat tinggal di Daerah Anambas, Kecamatan Siantan Timur Desa Batu Belah mengalami kejadian yang tidak diinginkan dimana disaat hendak pergi Memancing pada tanggal 17 Agustus 2024, Korban bersama rekannya di tangkap oleh pihak keamanan Negara Malaysia.

Menurut keterangan Yustin Ermawati saat mengadu via WhatsApp ke pada tim Majlis Permusyawaratan umat Islam Indonesia (MPUI-I) Koordinator Kepri Andi Rio Framantdha, menjelaskan bahwa korban bersama dua rekannya mengalami kejadian yang tidak diinginkan, tepatnya kejadian tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024.

banner 336x170

“Pada hari senin tanggal 16 Desember 2024, istri korban bernama Yustin Ermawati melaporkan kepada Majelis permusyawaratan umat Islam Indonesia (MPUI-I) Koordinator Kepri, tentang kejadian ini, via WhatsApp, setelah melaporkan kejadian tersebut, kami coba konfirmasi ke relasi yang kami miliki, kata pihak Pemkab Anambas bahwa kejadian tersebut sudah dikoordinasikan antara Pemkab Kepulauan Anambas dengan Pihak Pemerintah Malaysia, namun sampai saat ini korban masih di penjara, dan bahkan informasi pasti beliau bebas belum kunjungan didapatkan,” jelas Andi Rio Framantdha pada Rabu (18/12).

Menurut keterangan istri korban, yaitu yustin ernawati bahwa mereka sudah berusaha mencari tahu keadaan suaminya tapi hingga saat ini yaitu pada tanggal 18 Desember 2024, informasi pasti yang diperolehpun belum ada kabar sehingga istri korban mencoba mencari keadilan sampai ke Tanjungpinang agar pemerintah Provinsi Kepri mau membantu untuk melepaskan Tiga korban yang disandera pihak keamanan Malaysia.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *