Infolingga.com, Tanjungpinang – Sindikat PMI Non Prosedur semakin banyak beroperasi di Kota Tanjungpinang dugaan itu mencuat ketika ada laporan masyarakat kepada MPUII Provinsi Kepri, hal ini diketahui karena adanya gerak gerik yang mencurigakan
Bahkan ada PMI Non Prosedur tersebut bertempat tinggal di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, bahkan hal ini tidak terendus oleh satgas TPPO
Menurut keterangan Koordinator Majlis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) Provinsi Kepulauan Riau yang mendapatkan informasi dari warga sekitar mengungkapkan bahwa ada PMI Non Prosedur di Kota Tanjungpinang
“Di duga ada tempat penampungan PMI non Prosedural di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang tidak terendus oleh satgas TPPO, ” ungkap Koordinator MPUII Provinsi Kepri pada, Rabu (25/12)
Hal ini tentu sangat di sayangkan jika memang ada dan di biarkan dari info yang kami dapatkan hampir setiap minggunya ke datangan orang yang tidak di kenal di wilayah hukum Kota Tanjungpinang, Ini seharusnya menjadi atensi BP3MI namun kenyataan dilapangan kita lihat mereka kurang pro aktif mengendus dan menangkap sindikat PMI di Kota Tanjungpinang.
“Pertanyaan tentu muncul bagaimna bisa mereka berangkat kalau tidak di bekali dokumen dan itu ada di imigrasi artinya ada jejaring yang mengendalikan sindikat tersebut, “jelas nya kembali (Red)