PT Silika Andalan Natuna Caplok Tanah Warga Untuk dijadikan IUP Pasir Kuarsa

Natuna, Seputar Kepri761 Dilihat

“Iya benar bang kami juga ada mengajukan surat permohonan untuk dikeluarkan dari ploting wiup 873/1/IUP/PMDN/2022, ke Kepalda Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap ujang kembali.

Kemudian berdasarkan hasil investigasi media ini hampir seluruh daratan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau sudah memiliki ijin IUP Pertambangan bahkan hanya Kelurahan Ranai saja yang tidak ter caplok ijin Usaha Pertambangan tersebut.

banner 336x170

Kemudian berita ini akan bersambung untuk didalami dan dilakukan wawancara secara mendalam kepada pihak- pihak terkait. (Budi)


banner 500x204
Baca Juga :   Ansar Ahmad Dorong Perusahaan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *