“Iya benar bang kami juga ada mengajukan surat permohonan untuk dikeluarkan dari ploting wiup 873/1/IUP/PMDN/2022, ke Kepalda Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap ujang kembali.
Kemudian berdasarkan hasil investigasi media ini hampir seluruh daratan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau sudah memiliki ijin IUP Pertambangan bahkan hanya Kelurahan Ranai saja yang tidak ter caplok ijin Usaha Pertambangan tersebut.
Kemudian berita ini akan bersambung untuk didalami dan dilakukan wawancara secara mendalam kepada pihak- pihak terkait. (Budi)

















