Apresiasi Tinggi Untuk Kejari Lingga Atas Kinerja Profesional Bongkar Kasus Korupsi

Langkah tegas dan profesional Kejaksaan Negeri Lingga dalam mengungkap kasus korupsi terbesar di Kabupaten Lingga menuai pujian luas dari tokoh masyarakat dan publik.

Lingga – Infolingga.com | Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) kembali menjadi sorotan publik setelah berhasil menyingkap tabir gelap dugaan kasus korupsi terbesar di Kabupaten Lingga.

Kasus ini berkaitan dengan pembangunan Jembatan Marok Kecil di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dengan total anggaran mencapai Rp8,35 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga selama tiga tahun (2022–2024).

banner 336x170

Keberanian dan profesionalitas Kejari Lingga dalam mengusut proyek bernilai miliaran rupiah tersebut menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan, yang pada Minggu (19/10/2025) menyampaikan pujiannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga beserta seluruh jajaran penyidik.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lingga. Mereka bekerja sangat profesional dan berani. Kasus ini bukan perkara mudah, tetapi mereka mampu menanganinya dengan teliti dan penuh tanggung jawab,” ujar Drs. Jenaan dengan nada penuh semangat.

Menurutnya, penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa hukum di Lingga ditegakkan tanpa pandang bulu.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung langkah Kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami masyarakat Lingga berdiri di belakang Kejaksaan. Jangan gentar menghadapi tekanan atau isu yang beredar. Kami tahu apa yang dilakukan Kejari Lingga adalah untuk kebaikan dan kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Drs. Jenaan juga menyoroti peran penting Kejari Lingga dalam menjaga marwah keadilan dan kepercayaan publik.

Ia menilai bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak sendi moral dan memperlambat pembangunan daerah.

“Korupsi adalah musuh bersama. Ia menghancurkan masa depan anak cucu kita. Karena itu, kami berharap Kejaksaan tidak berhenti di sini. Masih banyak kasus yang harus diungkap untuk membersihkan Lingga dari praktik curang dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Langkah berani Kejari Lingga dalam mengusut dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil dinilai publik sebagai tonggak sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.

Meskipun proses hukum masih berjalan, dukungan moral masyarakat terus mengalir kepada jajaran Kejaksaan.

Penelusuran diketahui bahwa proyek tersebut merupakan proyek multi-year (tahun jamak) dengan total anggaran Rp8,35 miliar, yang berasal dari APBD Kabupaten Lingga selama tiga tahun berturut-turut.

Dalam proses penyidikan yang mendalam, tim penyidik Kejari Lingga berhasil menemukan berbagai indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka utama.

Keberanian Kejaksaan Negeri Lingga tidak hanya membuktikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, tetapi juga membangkitkan kembali optimisme masyarakat terhadap tegaknya hukum di daerah berjuluk Bunda Tanah Melayu ini.

“Kami bangga dengan Kejari Lingga. Ini bukti bahwa masih ada aparat penegak hukum yang bersih, berani, dan berpihak pada keadilan. Semoga semangat ini terus dijaga dan menjadi inspirasi bagi penegakan hukum di wilayah lain,” tutup Drs. Jenaan.

Kini, mata masyarakat Lingga tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Harapan besar pun menggantung agar Kejaksaan Negeri Lingga dapat mengawal kasus ini hingga tuntas dan tetap konsisten dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

Kisah perjuangan Kejari Lingga dalam menegakkan keadilan ini bukan sekadar tentang membongkar kasus korupsi, tetapi juga tentang menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan.

Keberhasilan ini menjadi cerminan kebangkitan moral hukum di Lingga, sekaligus pesan kuat bahwa penegakan hukum yang bersih dan berani masih hidup di bumi Kepulauan Riau.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *