Proyek PANSIMAS di Marok Tua Dinilai Gagal, JPKP Siap Laporkan ke APH

Infolingga.com, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menegaskan akan melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, proyek yang bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat justru tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.

banner 336x170

“Kami akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total. Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (26/03/2025).

Baca Juga :   Proyek Penampungan Air Bersih di Marok Tua Tak Berfungsi, Dinilai Buang Anggaran

Budi juga mengkritik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tegasnya.

Proyek PANSIMAS ini didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Republik Indonesia dan diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih warga Desa Marok Tua. Namun, sejak selesai dibangun, fasilitas tersebut tidak berfungsi, sehingga warga masih bergantung pada sumur pribadi atau sumur umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelaksanaan proyek serta dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *