Infolingga.com – Polres Lingga kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih peringkat ketiga dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik yang berlangsung di Ball Room Hotel Aston Thamrin City, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Puji syukur atas penghargaan ini. Semua ini berkat kerja keras, dedikasi, kesungguhan, dan keikhlasan seluruh personel Polres Lingga dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang terbaik untuk masyarakat. Dengan semangat POLRI PRESISI, kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Ombudsman RI terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan mutu penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman, serta meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Evaluasi tersebut juga menilai ketersediaan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar pelayanan, serta kompetensi penyelenggara layanan.