Infolingga.com, Lingga – Polres Lingga melalui Satuan Samapta menggelar patroli preventif di Pasar Tradisional Dabo Singkep, Senin (9/6/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arfen, menegaskan komitmen polisi dalam menjaga ruang publik tetap kondusif dan terbebas dari intimidasi.
“Pasar tradisional adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Negara harus hadir di tengah rakyat, memberi perlindungan, bukan membiarkan rasa takut tumbuh. Setiap bentuk premanisme dan pungli akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Pahala.
IPTU Arfen menambahkan, patroli akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama di titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan. Kolaborasi warga dengan polisi sangat penting untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bermartabat,” kata Arfen.
Polres Lingga juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk pelaporan cepat oleh masyarakat.
Melalui patroli aktif dan komunikasi intensif, Polres Lingga berkomitmen menjaga Kabupaten Lingga tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.