Pemkab Lingga Targetkan Penyerahan SK PPPK Tahap I Serentak 1 Juni 2025

Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan dilakukan secara serentak pada 1 Juni 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, menyatakan bahwa proses administrasi sudah hampir rampung, dan hanya menyisakan sebagian kecil peserta yang menunggu keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

banner 336x170

“Saat ini hanya tinggal 87 orang yang belum keluar Pertek-nya. Kalau semuanya lancar, SK bisa diserahkan tepat waktu,” ujar Armia, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :   Kapolres Lingga Pimpin Apel Pengamanan May Day 2025

Pemkab Lingga sengaja menunda penyerahan SK hingga seluruh dokumen peserta lengkap, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau yang menyerahkan SK secara bertahap.

“Kita ingin semua serempak. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau ketidakpuasan seperti yang terjadi di daerah lain yang menyerahkan SK secara bertahap,” tegas Armia.

Ia menambahkan, penyerahan secara menyeluruh ini bertujuan menjaga keadilan dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

“Yang penting semua bisa menerima SK secara adil. Jadi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemuda Pancasila Lingga Dukung Masuknya Investasi, Minta Pemkab Proaktif

Penyerahan SK PPPK tahap I dijadwalkan paling lambat 1 Juni 2025, dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan sejak 1 Mei 2025.

Kebijakan ini disambut positif para tenaga honorer yang selama ini menantikan kepastian status kerja. Dengan pengangkatan sebagai PPPK, mereka kini memiliki perlindungan kerja serta kejelasan jenjang karier dalam pemerintahan. (aji)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *