Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pelaku industri kecil menengah (IKM), khususnya pengolah sagu.
Kegiatan ini berlangsung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik penguatan kapasitas kelembagaan sentra IKM.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menegaskan fasilitasi sertifikasi ini merupakan bagian dari proses peningkatan daya saing pelaku IKM daerah.
“Tujuan utamanya bagaimana pelaku-pelaku IKM kita, terutama sagu, bisa naik kelas dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya,” ujar Novrizal.
Ia menyebut pemerintah daerah telah mendampingi pelaku usaha secara bertahap mulai dari izin hingga kini TKDN.
“Kita lanjutkan lagi dengan proses lainnya sehingga industri kecil kita berdaya saing dengan usaha di luar,” tambahnya.
Novrizal menilai potensi sagu di Lingga sangat besar. Hasil penelitian IPB menunjukkan luas lahan sagu di Kabupaten Lingga mencapai sekitar 3.300 hektare dengan kapasitas produksi 3-12 ton per hari.
“Sekarang ini baru bahan mentah. Kita dorong agar jangan hanya jual bahan mentah, tetapi diolah dalam bentuk kemasan, mie, atau kue berbahan sagu,” jelasnya.
Terkait pengembangan mie sagu yang sempat terhenti, Novrizal menegaskan program itu akan dilanjutkan.
“Kemarin memang terkendala, tapi itu tantangan untuk kita tingkatkan lagi. Itu harus kita lanjutkan, terutama untuk sagu ini,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kadisperindagkop Lingga, Febrizal Taupik, menyampaikan kegiatan ini sekaligus sosialisasi sertifikasi TKDN kepada pelaku usaha sagu di Lingga Utara dan Lingga Timur.

















