Pelindo Tanjungpinang Naikkan Tarif Pas Pelabuhan SBP untuk Penumpang Internasional Mulai 15 Maret

Ia juga menekankan bahwa kenaikan tarif ini bukan atas dasar persetujuan, melainkan sebagai pemberitahuan kepada pihak terkait.

“Sebenarnya, ini bukan soal persetujuan, tetapi lebih kepada pemberian informasi agar diketahui oleh semua pihak,” jelasnya.


banner 500x204
Baca Juga :   Polres Lingga Sosialisasikan PPRI No. 2/2003, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *