KPLP Amankan Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Perairan Tanjung Berakit

News647 Dilihat

“Tujuan mereka melintasi perairan Indonesia tidak jelas, dan tidak ada dokumen pendukung yang dapat ditunjukkan,” tambah Jon Kenedi.


banner 500x204
Baca Juga :   PN Tanjungpinang Jatuhkan Pidana Penjara 15 Tahun kepada Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Tahfidz Quran Dabo Singkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *