“SR memang pernah melaporkan empat orang terkait TPPU, tapi tidak ada progres. Kami ingin laporan ini benar-benar diusut,” ujarnya.
Suherman juga meminta penyidik memeriksa kembali empat orang yang dilaporkan SR, karena menurut informasi, salah satunya berinisial M telah mengembalikan uang Rp256 juta ke penyidik.
“Ini bisa menjadi petunjuk penting untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang,” tandas Suherman.
Dina dan Aprina berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dana mereka bisa dikembalikan.

















