Infolingga.com, Lingga – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatukan langkah memperkuat pengawasan maritim.
Kedua lembaga menggelar rapat koordinasi di Command Center Kejati Kepri, Senggarang, Rabu (12/6/2025), untuk mempercepat sinergi dalam penegakan hukum kelautan.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, SH, MH, menyambut langsung kehadiran Dirjen PKRL KKP, Ir. A. Koswara, MP, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Teguh menegaskan pentingnya kolaborasi untuk melindungi kekayaan laut Kepri dari berbagai ancaman.
“Sebagai wilayah kepulauan, Kepri menghadapi tantangan besar seperti illegal fishing, kerusakan ekosistem, dan konflik pemanfaatan ruang laut. Kejaksaan hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga mencegah, mengedukasi, dan memperkuat regulasi,” ujarnya.
Teguh menyoroti lambannya proses perizinan labuh jangkar kapal sebagai akar rendahnya penerimaan negara dari sektor kemaritiman. Ia menyebut sistem manual dan tidak pasti menjadi alasan kapal asing lebih memilih berlabuh di Singapura.
“Setiap tahun ada 120.000 kapal melintas di Kepri, tapi devisa yang kita dapat hanya 2,14 persen. Ini ironi. Sistem kita kalah saing karena manual, lambat, dan tidak transparan,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Kejati Kepri menggagas pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu lintas sektoral dengan sistem digital satu atap. Kejaksaan akan bertindak sebagai pengawas utama. Teguh menargetkan minimal 20 persen kapal yang melintas bersedia berlabuh di Kepri.