“Sebagaimana terhadap sisa kerugian yang masih dialami Tim Jaksa terus berkerja dan berupaya dengan langkah-langkah termasuk dengan melakukan penelurusan aset (Asset Tracing) untuk memperoleh Pemulihan Kerugian Negara (Loss Recovery),” jelasnya.
Mengutip pesan Jaksa Agung Burhanuddin bahwa penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika mampu mengembalikan Keuangan Negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat. (Red)