Disnakertrans Lingga: 43 Pencari Kerja Mengurus Kartu Kuning di 2024

Lingga, Seputar Kepri183 Dilihat

Infolingga.com, Lingga – Sebanyak 43 para pencari kerja di tahun 2024 yang mengurus pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga.

Hal tersebut dilakukan oleh para pencari kerja sebagai syarat untuk melamar kerja di suatu perusahaan. Selain itu kartu kuning untuk modal di perantauan.

banner 336x170

Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Lingga Keizzy Dalfi mengatakan untuk jumlah pencari kerja dari bulan Januari hingga Mei 2024 sebanyak 43 orang.

“43 orang ini rata-rata berusia 20-29 orang yang mengurus kartu kuning. Dan berlakunya kartu kuning tersebut selama dua tahun,” kata Keizzy, Selasa (14/5/2024).

Dijelaskannya, sementara untuk tahun 2023 lalu sebanyak 121 para pencari kerja yang mengurus pembuatan kartu kuning.

“Yang mana laki-laki 69 orang, Perempuan 52 orang. Dan Kecamatan Singkep paling banyak yang mengurus kartu kuning sebanyak 42 orang,” ujarnya.

Diungkapnya Keizzy, para pencari kerja ini rata-rata melamar perusahaan yang berada di Kota Batam maupun Kota Tanjungpinang.

“Rata-rata mereka ini melamar kerja ke Batam dan Tanjungpinang,” imbuhnya. (Red)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *