“Jika koperasi ini sudah aktif dan mendapat bantuan, maka jalankan sesuai petunjuk teknis dari kementerian. Jangan menyimpang, agar tidak ada masalah seperti pemotongan dana desa dari pusat karena penyalahgunaan,” tegasnya.
Bupati Lingga Apresiasi Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih
















