Bawaslu Lingga Terima 11 Laporan Pelanggaran Pilkada

Semua Kasus Telah Diproses Hingga Tuntas

Infolingga.com – Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah menerima 11 laporan terkait pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, pada media ini, Jum’at (15/11/2024), mengungkapkan bahwa seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

banner 336x170
Baca Juga :   105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura

“Alhamdulillah, semua laporan yang masuk sudah selesai kami proses,” ungkap Fidya.

Menurutnya, proses penyelesaian laporan ini dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ketat demi menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lingga.

Lebih lanjut, Fidya menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menangani pelanggaran yang dilaporkan masyarakat, tetapi juga mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

“Untuk menjaga netralitas ASN, kami juga sudah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

Langkah ini diambil agar para ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau aktivitas politik yang mendukung salah satu pasangan calon, mengingat pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Proses Penanganan Laporan Secara Berjenjang dan Terstruktur

Bawaslu menerapkan beberapa tahapan dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang diterima. Setelah laporan diterima, Bawaslu akan melakukan kajian awal.

Tahap ini bertujuan untuk memeriksa apakah laporan memenuhi syarat formil dan materil yang ditetapkan. Syarat formil mencakup kelengkapan administrasi, sedangkan syarat materil berkaitan dengan substansi pelanggaran yang dilaporkan.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *