Infolingga.com, Lingga – Tim Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas II Batam melakukan kunjungan resmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga pada Senin (19/5/2025).
Tim Balmon melakukan kunjungan ini untuk memperkuat koordinasi sebelum menggelar sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang mereka rencanakan berlangsung pada 16 Juni 2025 di Daik Lingga.
Tim Balmon yang terdiri dari Fimali dan Afdal selaku Pengendali Frekuensi Radio (PFR) Ahli Muda, serta Ira Fransiska Simanjuntak sebagai PFR Penyelia, disambut langsung oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, bersama sejumlah staf teknis.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Balmon dan Diskominfo ingin meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah mengenai pentingnya mengelola spektrum frekuensi secara legal dan menggunakan perangkat telekomunikasi sesuai regulasi.
“Edukasi mengenai spektrum frekuensi radio masih belum banyak masyarakat pahami. Sosialisasi ini sangat penting agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Ady Setiawan.
Ady menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan aman di Kabupaten Lingga.
“Kami sangat mendukung inisiatif Balmon Batam. Literasi TIK harus terus kita tingkatkan, apalagi di era transformasi digital seperti sekarang,” tambah Ady.