Infolingga.com, Batam – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menjemput dua nelayan asal Indonesia yang diserahkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan perbatasan laut terluar Indonesia-Malaysia, Rabu (19/3/2025).
Dua nelayan tersebut, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena pelanggaran batas wilayah perairan. Setelah melalui koordinasi antara pihak terkait, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap kedua nelayan tersebut.
KJRI Johor Bahru menerima informasi pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI dilakukan di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah disepakati.
Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321. Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan pada pukul 10.30 WIB. Serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pada pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
Proses ini turut disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.