Infolingga.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Tiga Ranperda strategis yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Setelah menerima laporan gabungan komisi, pimpinan rapat langsung meminta persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Bupati Lingga, M. Nizar, menyampaikan pendapat akhirnya terkait ketiga Ranperda itu. Ia mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah mengkaji dan menyusun materi dengan matang.
“Ketiga usulan ini sangat penting dan relevan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat, terutama pedagang kecil, anak-anak, serta upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah,” ujar Nizar, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 yang juga disampaikan langsung oleh Bupati Nizar.
Fraksi-fraksi di DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum terhadap materi Ranperda tersebut. Menanggapi pandangan itu, Bupati Nizar memberikan klarifikasi atas sejumlah masukan dan pertanyaan dari anggota dewan.

















