KS, Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diserahkan Ke Kejari Lingga

Jaksa penuntut umum menerima penyerahan bukti dan barang bukti TAHAP II serta KS, tersangka dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dari tim penyidik Polres Lingga

Infolingga.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menerima penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti (TAHAP II) Perkara Tindak Pidana Umum dari Polres Lingga inisial KS dengan Nomor Register Perkara PDM-05/DBS/Enz.2/10/2025 dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti (TAHAP II) dilakukan oleh Polres Lingga kepada Kejari Lingga pada Senin 20 Oktober 2025 di kantor Kejari Lingga.

banner 336x170

Dhony Armandos, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga mengatakan bahwa tersangka ditahan atas dugaan pemilik dan atau pengedar dari narkotika jenis Sabu.

“Senin 20 Oktober 2025 kita sudah menerima penyerahan tersangka dari Polres Lingga inisial KS dengan dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu,” ujar Dhonny saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10).

Dhonny menjelaskan berdasarkan berkas perkara yang diterima pihak Kejari Lingga dari tim penyidik Polres Lingga, diketahui tersangka KS ditangkap oleh pihak Polres Lingga di kediamannya.

“Berdasarkan berkas perkara, tersangka ditahan karena pada saat penangkapan di kediamannya terdapat barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu 0,16 gram, Bong dan plastik bening kecil serta tes urine hasilnya positif,” jelas Dhonny.

Saat ini tersangka KS sudah menjadi tahanan Kejari Lingga dan ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang untuk menjalani persidangan


banner 500x204
Baca Juga :   Cuaca Ekstrem, Camat Singkep Barat Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *