“Apapun yang diunggah ke internet berpotensi tidak lagi berada di bawah kendali kita. Kesadaran sejak dini tentang apa yang dibagikan menjadi sangat penting,” tegas Rafki.
Ia mengajak peserta menjadi “Cyber Cerdas”, yakni memahami risiko dunia digital, mengetahui hak dan kewajiban, serta menjaga keamanan siber.
Wakil Direktur II Politeknik Negeri Batam, Arniati, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CPA., bersama pejabat struktural, dosen, dan sekitar 100 mahasiswa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kejati Kepri berharap sosialisasi ini membuat mahasiswa Polibatam semakin bijak bermedia sosial dan terhindar dari pelanggaran hukum di ruang digital.

















