Kantor Bahasa Kepri Gelar Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

“Kita perlu berbangga karena tidak semua negara memiliki bahasa persatuan seperti bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib memartabatkan bahasa kita, terutama di ranah formal dan akademis, sebagaimana amanat Undang-Undang,” tegas Titik.


banner 500x204
Baca Juga :   Bripka Mufti Ikhsan Sosialisasi Bahaya Gadget dan Bagikan Bubur Pada Remaja Desa Tanjung Harapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *