JPKP Tantang BRK Syariah Buka Data CSR Pendidikan

Baca Juga :   Malam Puncak Hardiknas 2025, Korwil Singkep dan Singkep Selatan Gelar Silaturahmi Guru dan Tenaga Kependidikan

Sorakan dan dukungan dari mahasiswa yang hadir membuat suasana RDP semakin tegang. Mereka turut mendesak agar BRK Syariah bertanggung jawab secara moral dan hukum atas pengelolaan dana publik tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dalam rapat ini.

banner 336x170

“Kami akan segera mengagendakan kembali rapat lanjutan dalam waktu dekat. Kali ini, kami akan mengundang langsung pihak BRK Syariah dan seluruh unsur penegak hukum di Kepulauan Riau, agar permasalahan ini bisa dibuka secara terang,” tegas Iman di akhir rapat.

Baca Juga :   Polresta Tanjungpinang Amankan Puluhan Pelanggar Selama Operasi Pekat Seligi 2025

Pernyataan Ketua DPRD tersebut disambut hangat dari peserta yang hadir, menandakan harapan agar proses pengawasan dan transparansi keuangan publik di Kepri semakin diperkuat.

JPKP memberikan tenggat waktu kepada BRK Syariah untuk membuka data penggunaan CSR pendidikan. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi lanjutan. ***


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *