Sementara itu, keterlambatan pembangunan juga mendapat perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Pada pertengahan Ramadan 1446 H lalu, sejumlah warga dan pejabat terkait dipanggil untuk memberikan keterangan hukum.
Yusdiandri menanggapi hal tersebut secara terbuka.
“Itu langkah prosedural. Kami kooperatif dan siap memberikan penjelasan teknis serta administratif ke Kejari,” ungkapnya.

















