“Kalau aparat yang justru menggunakan atau ikut mengedarkan, bagaimana publik bisa percaya pada upaya pemberantasan? Ini memukul kepercayaan masyarakat,” tegas Yuki.
Kedua narasumber juga menilai bahwa faktor geografis Kepulauan Riau turut memperkuat maraknya peredaran narkoba.
Dengan banyaknya jalur laut, pulau-pulau kecil, dan pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang, wilayah Kepri termasuk Tanjungpinang menjadi titik rawan penyelundupan.
Namun menurut Tomi, permasalahan terbesar saat ini adalah pendekatan penanganan yang terlalu berfokus pada operasi dan penangkapan tanpa dibarengi upaya serius menurunkan permintaan.
“Pertanyaannya, apakah pengguna di masyarakat berkurang? Kalau permintaan tetap tinggi, penangkapan hanya menunda suplai, bukan menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Dalam pandangan HMI, faktor lingkungan dan minimnya ruang aktivitas bagi remaja turut memicu kerentanan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang.
Yuki menyebut bahwa studi-studi daerah telah menunjukkan bahwa tekanan ekonomi, pengaruh teman sebaya, serta kurangnya ruang publik yang hidup dapat mendorong anak muda mencoba narkotika.
Selain itu, masalah rehabilitasi juga menjadi sorotan. Banyak pengguna justru berakhir di proses hukum tanpa mendapatkan rehabilitasi komprehensif. Kurangnya pendampingan pascaprogram membuat mereka rentan kembali ke lingkaran yang sama.
“Kalau setelah keluar mereka kembali ke lingkungan lama tanpa pekerjaan dan tanpa dukungan, kemungkinan kambuh itu sangat besar,” kata Yuki.

















