Infolingga.com, Tanjungpinang, – Peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang kembali menjadi perhatian serius setelah berbagai data dari BNN, Polresta, dan Polda Kepri menunjukkan bahwa kasus narkotika masih terus meningkat hingga penghujung 2025.
Menyikapi kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyampaikan pandangan keras terkait situasi yang mereka sebut sebagai masalah yang sudah terlalu lama dibiarkan.
Menurut PJ. Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Tomi Suryadi, kasus narkoba di Tanjungpinang tidak lagi bisa dianggap sebagai isu kriminal semata.
Ia menegaskan bahwa data pengungkapan ratusan kasus narkotika hingga Oktober 2025 justru menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih sangat aktif dan pasar lokal masih terbuka lebar.
“Semakin banyak pengungkapan bukan berarti masalah selesai. Itu justru bukti bahwa jaringan di lapangan tetap bergerak dan permintaan masyarakat masih tinggi,” ujarnya.
Tomi menambahkan bahwa beragam jenis narkotika yang ditemukan—mulai dari sabu, ekstasi, hingga cairan vape mengandung narkotika—membuktikan bahwa pelaku terus beradaptasi dengan metode baru untuk memenuhi kebutuhan pasar di Tanjungpinang.
Sementara itu, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Yuki Vegoeista, menyoroti aspek yang lebih memprihatinkan, yaitu keterlibatan oknum aparatur pemerintah dalam sejumlah kasus narkotika.
Menurutnya, hal ini bukan lagi persoalan individu melainkan menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan internal.

















