Dugaan Korupsi Belanja Hibah KONI Lingga Ditingkatkan ke Penyidikan

Lingga, Seputar Kepri3343 Dilihat

Dalam proses pemeriksaan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang terdiri dari keterangan sejumlah 54 orang. Diantaranya 30 orang selaku ketua Cabor dan beberapa pihak swasta.

“Kita telah menemukan alat bukti petunjuk berupa dokumen diantaranya naskah perjanjian hibah daerah, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, surat pertanggung jawaban atau SPJ antara lain kwitansi ataupun tanda terima pembayaran,” ungkapnya.

banner 336x170

Untuk modus operandinya, menunjuk dan memerintahkan ketua harian KONI Kabupaten Lingga sebagai tugas dan tanggung jawabnya selayaknya bendahara.

“Sedangkan terhadap bendahara yang telah ditunjuk hanya sebagai pengesahan dokumen agar subjek hukum yang diuntungkan dapat secara leluasa membuat dan merekayasa beberapa dokumen pendukung berupa rencana anggaran biaya atau RAB sebagai lampiran proposal memalsukan dokumen beban belanja atau SPJ berupa kwitansi dan tanda terima pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga :   Satlantas Polres Lingga Sosialisasikan Kamseltibcarlantas di SMAN 2 Singkep

Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan masih ada bahan yang sedang didalami.

“Untuk saat ini kami harus melangkah ke penyidikan umum dulu nantinya secara pandangan dari ahli keuangan negara untuk menemukan kerugian yang dialami secara nominal mungkin setelah kami mendapatkan semua itu,” imbuhnya. (Red)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar