“Lembaga Pemantau ini sendiri bergerak atas inisiasi rekan – rekan mahasiswa/i Provinsi Kepri agar proses Pemilu ataupun Pilkada nantinya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku, apa bila nantinya ada proses yang di anggap keliru ataupun tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan maka kami dari Komunitas Bakti Bangsa akan melaporkan hal ini, adapun metode Pemantauan yang kami lakukan yaitu dengan Melakukan Metode dengan mengawasi Penyelenggara baik itu KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota dan Pihak Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024,” jelasnya kembali.
Adapun menurut keterangan Hanis Hendriani S.Sos selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada organisasi independen ini karena sudah datang bersama ketua, sekretaris dan juga anggotanya.
“Terima kasih karena sudah mendaftar, dan kami apresiasi kepada ketua dan anggota yang sudah hadir pada hari ini, dengan jumlah 8 orang, kita kira tadi sendiri ternyata ramai juga,” pungkasnya sambil diskusi ringan kepada Komunitas Bakti Bangsa. (Red)